PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS BPD DAN PEMDES PEKUWON TAHUN 2023
Pekuwon, 19 November 2023
Pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 18-19 November 2023, telah dilaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD dan Pemdes Pekuwon.
Berdasarkan Permendagri No.110 Tahun 2016 Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.
BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.
BPD juga menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya. Hebatnya, BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek. Ini menunjukkan betapa kuatnya BDP dalam ranah politik dan sosial desa.
Dalam upaya peningkatan kapasitas pemerintahan desa, diselenggarakan Pelatihan BPD dan Pemdes, membahas tentang Permendagri No.110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Pelaksanaan Pelatihan BPD dan Pemdes dilaksanakan 2 hari Sabtu - Minggu (18/19), hari pertama materi diisi oleh Bp. M Mukhtar dari Dinas PMD dengan pemaparan materi Terkait dengan BPD dan tentang Desa . Materi juga diisi oleh Bp. Yusuf Murtiono ( Presidium Formasi ) dan Bp. Sunardi (Narasumber),dengan pemaparan materi tentang Regulasi terkait Desa dan tentang Sistem Penggelolaan Keuangan Desa dan sistem pengawasan Kepala Desa.
peserta pelatihan di ikuti tentunya oleh BPD dan Pemdes Pekuwon. dan kedepan harapannya untuk peningkatan kapasitas SDM bisa dilaksanakan oleh Lembaga-lembaga Desa lainnya ( RT,RW,LKMD,KPMD,LINMAS dan lainya )
Mutiara Kata "Lakukan apa yang harus kita lakukan dan jangan lakukan apa yang tidak boleh kita lakukan"
Alhamdulillah Kegiatan Berjalan dengan lancar, semoga.. Tetap Sinergi dan Harmoni.
Sumber : https://pekuwon.kec-adimulyo.kebumenkab.go.id/index.php/administrator/artikel/form/4